GURU-GURU BIDANG STUDI
- Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
- Menyusun silabus pembelajaran;
- Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
- Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
- Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang diampunya;
- Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
- Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanpaatkan hasil penilaian dan evaluasi;
- Menjadi Pengawas penilai dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat Madrasah dan Nasional;
- Membimbing guru pemula dalam program induksi;
- Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
- Melaksanakan pengembangan diri;
- Melaksanakan publikasi ilmiah; dan,
- Membuata karya inovatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar