Tugas dan Fungsi Wakamad Bidang Humas

Wakil Kepala madrasah membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan berikut :
1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program.
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Ketenagaan
5. Pengkoordinasian
6. Pengawasan
7. Penilaian
8. Identifikasi dan pengumpulan data
9. Penyusunan laporan

Selain itu, wakil kepala madrasah juga bertugas membantu kepala madrasah dalam urusan-urusan berikut :

Bidang Hubungan Masyarakat
  • Mengatur dan mengembangkan hubungan dan peranan komite madrasah;
  • Menyelenggarakan bakti sosial dan karya wisata;
  • Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan dimadrasah (gebyar pendidikan)
  • Menyusun laporan.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA PEMBELAJARAN PPKn

CARI ARSIP BERITA

Arsip Berita

Arsip Berita

VIDEO / YOUTUBE

Total Tayangan Halaman

FOLLOWERS

Terjemahan