1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program.
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Ketenagaan
5. Pengkoordinasian
6. Pengawasan
7. Penilaian
8. Identifikasi dan pengumpulan data
9. Penyusunan laporan
Selain itu, wakil kepala madrasah juga bertugas membantu kepala madrasah dalam urusan-urusan berikut :
Bidang Hubungan Masyarakat
- Mengatur dan mengembangkan hubungan dan peranan komite madrasah;
- Menyelenggarakan bakti sosial dan karya wisata;
- Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan dimadrasah (gebyar pendidikan)
- Menyusun laporan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar