Home »
» TUPOKSI KEPALA PERPUSTAKAAN
TUPOKSI KEPALA PERPUSTAKAAN
PUSTAKAWAN
Pustakawan madrasah membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Merencanakan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
2. Mengurus pelayanan perpustakaan
3. Merencanakan pengembangan perpustakaan
4. Memelihara dan memperbaiki buku-buku/bahan pustaka/media elektronik
5. Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku/bahan pustaka/media elektronik
6. Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
7. Penyimpangan buku-buku perpustakaan/media elektronik
8. Menyusun tata tertib perpustakaan
9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar