Pengawas Madrasah Supervisi Guru MTsN Bantaeng Pemegang Tugas Tambahan


Senin 3 Desember 2018, pengawas madrasah-H. Marzuki, MM kembali menyambangi MTsN Bantaeng dengan maksud melakukan supervisi khusus guru yang memiliki tugas tambahan. Bapak Pengawas madrasah juga sempat mengikuti upacara pengibaran sang merah putih dan setelahnya langsung kemudian melaksanakan supervisi. 

Tugas tambahan yang menjadi fokus perhatian diantaranya Kamad, wakamad kurikulum, wakamad kesiswaan, wakamad humas, wakamad sarpras, kapus, wali kelas dan kaleb.
 
Pelaksanaan supervisi berlangsung kurang lebih 5 jam yang dimulai dari pukul 08.30 sampai 13.30. Dalam supervisi tersebut, form penilaian yang digunakan adalah form baru yang merupakan hasil kesepakatan pokjawas tingkat provinsi. Dalam kesempatan yang sama beliau juga memberikan bimbingan yang terinklud dalam supervisi tersebut.
 
Secara akumulatif, nilai supervisi guru tugas tambahan MTsN Bantaeng memperoleh nilai pembulatan 83 dengan predikat B. Dari hasil ini kedepannya diharapkan dapat mempertahankan nilai tersebut dan jika perlu ditingkatkan. Semoga [Abni]








Share:

MEDIA PEMBELAJARAN PPKn

CARI ARSIP BERITA

Arsip Berita

Arsip Berita

VIDEO / YOUTUBE

Total Tayangan Halaman

FOLLOWERS

Terjemahan