STANDAR PEMBUATAN LAPORAN KEGIATAN

  


KEMENTERIAN AGAMA RI
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI
KAB. BANTAENG


STANDAR PEMBUATAN LAPORAN KEGIATAN

 Format atau sistematika pembuatan laporan kegiatan mengacu pada:

  1. Permenpan No.80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah.
  2. KMA No. 44 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Kearsipan pada Kementerian Agama.
  3. KMA No. 8 Tahun 2016 tentang Kode Jabatan, Singkatan, dan Akronim pada Kementerian Agama. 
  4. KMA No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama.
  5. KMA No. 777 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum Lainnya pada Kementerian Agama.
FORMAT LAPORAN RAPAT/DISKUSI
  • Cover
  • Surat Undangan
  • Daftar Hadir
  • Hasil Keputusan Rapat/Notulensi
  • Bukti-bukti lain

FORMAT LAPORAN KEGIATAN YANG MENGGUNAKAN SPPD
  • Cover
  • Surat undangan lembaga Luar
  • Deskripsi hasil Kegiatan
  • Sertifikat atau Bukti Lain
  • SPJ Keuangan

FORMAT KEGIATAN MANDIRI
  • Cover
  • Surat undangan lembaga Luar
  • Surat keterangan telah melaksanakan kegiatan
  • Deskripsi hasil Kegiatan
  • Sertifikat atau Bukti Lain

FORMAT LAPORAN KEGIATAN SPESIFIK (STUDIUM GENERAL/ WORKSHOP/DLL)

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
  • Latar belakang
  • Dasar hukum
  • Maksud dan tujuan
  • Ruang lingkup
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN
  • Panitia dan peserta
  • Narasumber dan moderator / pendamping /fasilitator
  • Waktu pelaksanan
  • Materi kegiatan
  • Biaya (rab rencana dan realisasi)
  • Hasil diskusi
BAB III HASIL YANG DICAPAI
  • Out put hasil kegiatan / pelaksanaan (pemaparan/diskusi)
  • Evaluasi hasil kegiatan
BAB IV PENUTUP
  • Kesimpulan
  • Saran& kritik / rekomendasi masukan
 
LAMPIRAN-LAMPIRAN
  • Tor / kerangka acuan / proposal
  • Sk panitia, peserta, narasumber, moderator, dll
  • Surat undangan panitia, peserta, narasumber, dan moderator
  • Daftar hadir panitia, peserta dan narasumber
  • Curikulum vitae narasumber
  • Materi / bahan narasumber
  • Dokumentasi kegiatan (foto & video) diskusi
  • Bukti pendistribusian (barang / bahan kegiatan)
  • Spj keuangan (fotocopy spp, spm, sp2d, sptjb, kuitansi, faktur pembelanjaan, nota pembelian,ttd transport, ttd honor, bill penginapan, tiket dan airport tax, dll)
Share:

MEDIA PEMBELAJARAN PPKn

CARI ARSIP BERITA

Arsip Berita

Arsip Berita

VIDEO / YOUTUBE

Total Tayangan Halaman

FOLLOWERS

Terjemahan